
Tanjungpinang, TVTP.TV – Dugaan kasus dugaan penggelapan pajak di badan pengelolaan pajak dan retribusi daerah (DPPRD), Kejaksaan negeri ( KEJARI), tanjungpinang dalam minggu ini direncanakan akan memeriksa enam orang,yang di mulai dari hari selasa (5/11) hingga kamis (7/11).
Kepala seksi intelijen ( Kasiintel) Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah, Senin (4/11).
” Pemeriksaan terhadap enam orang tersebut di rencanakan akan di laksanakan pada selasa esok hingga kamis, pemeriksaan terhadap enam orang tersebut terkait kasus dugaan penggelapan pajak di bpprd Tanjungpinang,”ujar rizky.
Rizky menambahkan, enam orang yang akan menjalani proses pemeriksaan diantaranya, pihak bank, badan pertanahan Nasional (BPN), BPPRD Dan DPPKAD Kota Tanjungpinang.
Sebelumnya Kejari Tanjungpinang dalam kasus dugaan penggelapan pajak senilai 1,3 milyar di bpprd yang di lakukan oleh dua oknum pegawai di pemerintahan kota Tanjungpinang, kejari tanjungpinang telah melakukan pemeriksaan terhadap kepala inspektorat Tanjungpinang, Tengku Dahlan dan kepala BPPRD Tanjungpinang,Riany.
( Redaksi ).
Tanjungpinang, TVTPI.TV – Tim penyidik polda metro jaya menyegel sebuah rumah mewah di jalan batu kucing, gang tuah, kecamatan bukit bestari, kelurahan Sungai jang,sabtu (2/11) kemarin. Penyegelan rumah mewah ini diduga terkait kasus judi online ( daring).
Dari informasi masi yang di dapat di lapangan, rumah mewah tersebut diketahui milik Helen. Pantauan di lapangan rumah mewah tersebut terlihat kosong, namun pagar rumah tersebut terlihat telah di berikan garis polis.
Menurut Zakaria Dawam, ketua rt 2, penyegelan rumah milik Helen itu terkait masalah judi online, namun saat penggerebekan yang dilakukan oleh tim penyidik polda metro jaya, rumah sedang dalan keadaan kosong dan pemilik rumah sedang di berada di rumah.
Zakaria menambahkan, pada saat polisi melakukan penggeledahan, polisi tidak membawa barang – barang dari dalam rumah.
“Namun rumah saudara Helen diberikan garis polisi oleh tim penyidik polda metro jaya”
(Redaksi).